“KJRI Hong Kong sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi pemulangan jenazah”
Seketika.com, JAKARTA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong telah mengonfirmasi bahwa dua Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di sebuah gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong, pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 07.00 waktu setempat.
Dalam keterangan resminya, KJRI Hong Kong menyampaikan bahwa kedua korban adalah seorang laki-laki dan seorang wanita.
Mereka bekerja di bidang perhotelan di Ritz Carlton Hong Kong. Kebakaran tersebut juga mengakibatkan lima orang meninggal dan sekitar 43 orang lainnya terluka.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat. KJRI Hong Kong telah berkomunikasi dengan keluarga korban di Indonesia untuk menyampaikan berita duka ini.