“Kami berharap ini menjadi kerja sama yang solid. Pengawasan anggaran dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi, Bapak Arief Tri Hardiyanto, agar investasi ini menciptakan keadilan dalam konektivitas,” jelas Meutya.
Peran pendeta dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengurangi kekhawatiran orang tua terhadap dampak negatif internet, seperti human trafficking yang sering terjadi melalui penipuan online.
Meutya mencatat banyaknya laporan dari masyarakat NTT terkait praktik penipuan tenaga kerja yang berujung pada human trafficking.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat edukasi digital dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif internet.
Dengan dukungan pemuka agama, Kementerian Komdigi optimis dapat mewujudkan internet yang sehat dan aman bagi masyarakat di NTT.
“Kepada para pendeta dan ibu-ibu dari berbagai gereja di NTT, kami meminta agar jemaat diberikan pengertian untuk memanfaatkan internet dengan sebaik-baiknya,” tutup Menkomdigi Meutya Hafid.
(infopublik)