PemiluPeristiwa

Dukungan Petisi Brawijaya Terhadap Mahkamah Konstitusi dalam Penanganan PHPU 2024

306
×

Dukungan Petisi Brawijaya Terhadap Mahkamah Konstitusi dalam Penanganan PHPU 2024

Share this article

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara secara nasional untuk Pilpres”

Seketika.com, Jakarta – Perkumpulan masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai profesi di seluruh wilayah Indonesia memberikan dukungan kepada para hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) 2024.

Terdiri dari dosen, guru, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dokter, wartawan, karyawan, mahasiswa, buruh, petani, dan nelayan, mereka menamakan dukungannya sebagai Petisi Brawijaya.

Dikutip dari berita yang dirilis oleh Humas MK pada Sabtu (23/3/2024), Petisi Brawijaya menyatakan dukungan kepada jajaran hakim konstitusi yang tengah menangani kasus PHPU 2024, baik dari para calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif.

Terdapat dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dari kubu 01 dengan 03 yang sudah mengajukan permohonan ke MK terkait gugatan mereka mengenai dugaan kecurangan dalam pilpres 2024.

“Kami dari Petisi Brawijaya menyatakan dan menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI, yang sedang memeriksa gugatan tersebut atas dasar kebenaran berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk tercapainya rasa keadilan dalam masyarakat mengingat penolakan hasil pilpres oleh paslon 01 dan paslon 03 atas dasar dugaan kuat telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) mulai dari proses pendaftaran paslon 02 (cawapres) hingga pada pelaksanaan pilpres,” bunyi pernyataan Petisi Brawijaya Barisan Kebenaran untuk Demokrasi.