Seketika.com, Jakarta – Firman Soebagyo, Anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029, menekankan bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan oleh dewan harus disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari amanah sebagai wakil rakyat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur keterbukaan informasi publik.
Menanggapi kritik tentang pemanfaatan teknologi oleh DPR untuk memviralkan aktivitas kerjanya, Firman menilai bahwa hal ini merupakan upaya untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia.
Dukungan tersebut, menurutnya, sangat penting bagi DPR RI dalam mengawal isu-isu publik yang perlu diselesaikan.
“Suka tidak suka, ini adalah konsekuensi dari kemajuan teknologi. Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa kami bekerja sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Kami bukan lembaga peradilan; sebagai politisi, kami harus mengedepankan etika dan moral sesuai perundang-undangan,” jelas Firman menjelang agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).
Terkait kritik publik terhadap DPR, Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa respon tersebut adalah bagian dari konsekuensi demokrasi yang harus dihormati.
Ia percaya bahwa kritik akan mendorong DPR untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam kinerjanya.