Dengan penurunan BPIH, menurutnya, pemerintah memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Muslim untuk melaksanakan rukun Islam kelima ini.
“Fraksi PKS DPR RI memahami tantangan terkait keberlanjutan pembiayaan haji. Penurunan BPIH dari Rp93.410.286,00 menjadi Rp89.410.258,79 patut diapresiasi, meskipun kami menilai capaian tersebut masih belum maksimal,” ungkap Fikri.
Dalam pandangannya, Abdul Fikri Faqih menyampaikan beberapa catatan penting terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.
Fraksi PKS mendorong agar proporsi pembiayaan haji tetap mempertahankan keseimbangan, dengan 60% biaya ditanggung oleh Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dari jemaah, dan 40% diambil dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Fikri juga menekankan pentingnya mempertimbangkan perbedaan harga BPIH berdasarkan kapasitas kursi dan layanan penerbangan yang digunakan oleh jemaah haji.
Selain itu, Fraksi PKS mendorong agar jemaah haji lanjut usia diprioritaskan dalam pemberangkatan, dengan tetap memperhatikan layanan yang ramah lansia.