Hukum dan KriminalPeristiwa

Gabungan Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Penemuan Mayat Johan di Kebun Kelapa Sawit

269
×

Gabungan Satreskrim Polres Pelalawan Ungkap Penemuan Mayat Johan di Kebun Kelapa Sawit

Share this article

“Misman berhasil ditangkap dalam waktu 8 jam sejak penemuan mayat korban.”

Seketika.com, Pelalawan – Pada Senin, 8 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, mayat Johan ditemukan di areal kebun kelapa sawit PT Agrita Sari Prima Blok F16, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Polisi segera bertindak setelah menerima laporan mengenai penemuan mayat tersebut.

Tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Johan meninggal akibat luka tusukan di daerah dada yang merobek organ jantung serta luka tusukan di daerah punggung yang mengenai organ hati.

Identitas pelaku berhasil diungkap berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa.

Setelah mengetahui identitas pelaku, Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Cris Tofel dan Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban untuk menangkap pelaku dalam waktu 1×24 jam.

Pelaku, bernama Misman, diketahui berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dengan maksud melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.

Tim berhasil menemukan Misman sedang makan di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Saat hendak ditangkap, Misman melakukan perlawanan, memaksa petugas untuk melakukan tembakan peringatan dan akhirnya menembak kaki pelaku untuk menghentikan pelarian.