Perubahan rute ini juga tidak sesuai dengan ketentuan ta’limatul hajj yang mengharuskan satu rute perjalanan haji.
Hal ini menyebabkan keterlambatan pada hari pertama kepulangan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem untuk 46 kloter tersebut.
Waktu keberangkatan juga dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu beristirahat.
Berikut adalah 46 kloter yang mengalami perubahan rute kepulangan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah ke Bandara AMAA Madinah:
- Embarkasi Banjarmasin (BDJ): BDJ 1, BDJ 2, BDJ 4, BDJ 7
- Embarkasi Balikpapan (BPN): BPN 1
- Embarkasi Medan (KNO): KNO 2, KNO 3, KNO 4, KNO 7, KNO 8, KNO 9
- Embarkasi Padang (PDG): PDG 3, PDG 6, PDG 8
- Embarkasi Solo (SOC): SOC 1, SOC 2, SOC 3, SOC 5, SOC 10, SOC 11, SOC 15, SOC 16, SOC 17, SOC 19, SOC 20, SOC 21, SOC 23, SOC 24, SOC 25, SOC 26, SOC 29, SOC 30, SOC 31, SOC 33, SOC 34, SOC 35, SOC 36, SOC 38
- Embarkasi Makassar (UPG): UPG 1, UPG 3, UPG 5, UPG 7, UPG 8, UPG 10, UPG 13, UPG 14
(kemenag)