Ia juga mendorong aparat hukum untuk menggunakan seluruh instrumen hukum demi memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
“Kami mendukung penuh kinerja kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Polri juga harus memastikan perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pendampingan hukum dan psikologis yang memadai,” tambah Gilang.
Polri telah mengungkap adanya dua korban lain dalam kasus kekerasan seksual ini.
Gilang menyebut tindakan pelaku sebagai perbuatan keji yang tak dapat ditoleransi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya memberi rasa aman.
“Apa yang dilakukan pelaku sangat kebangetan. Ia memanfaatkan situasi emosional korban yang sedang menunggu ayahnya yang sakit. Ini sangat tidak manusiawi,” ungkap Gilang.