Korban dalam kasus ini juga harus menghadapi kenyataan pahit atas meninggalnya sang ayah, sehingga beban psikologisnya menjadi berlipat.
Gilang mendorong adanya penguatan pengawasan internal rumah sakit dan lembaga pendidikan kedokteran. Ia meminta agar protokol keamanan pasien dan pelaporan kekerasan seksual diperbaiki secara menyeluruh.
“Jangan biarkan pelaku berlindung di balik status profesi atau pendidikan spesialis. Semua harus tunduk pada hukum,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kelainan seksual yang disebut-sebut sebagai alasan pelaku tidak boleh dijadikan pembenar atas tindakan biadab tersebut.
(dpr)