Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
InternasionalTeknologi

Google dan Apple Kalah dalam Gugatan Melawan Uni Eropa

75
×

Google dan Apple Kalah dalam Gugatan Melawan Uni Eropa

Share this article
Google dan Apple Kalah dalam Gugatan Melawan Uni Eropa

Seketika.com, World – Raksasa teknologi dunia, Google dan Apple, mengalami kekalahan besar dalam kasus hukum mereka melawan Uni Eropa. Pada Selasa (10/9/2024), pengadilan tertinggi Uni Eropa menolak banding Google terhadap denda sebesar 2,4 miliar euro (Rp40,8 triliun) yang dijatuhkan oleh Komisi Eropa terkait pelanggaran aturan antitrust.

Denda ini diberikan setelah Google terbukti melanggar aturan dengan menyalahgunakan dominasinya di pasar melalui layanan Google Shopping, yang dianggap mengarahkan pengguna secara tidak adil ke layanan miliknya sendiri dibandingkan pesaing lainnya.

Sementara itu, Apple juga gagal dalam upaya terakhirnya untuk menghindari pembayaran pajak sebesar 13 miliar euro (Rp221,1 triliun) kepada Irlandia. Kasus ini bermula dari tuduhan Komisi Eropa yang menyatakan bahwa Irlandia memberikan bantuan negara tidak sah kepada Apple melalui kesepakatan pajak yang menguntungkan.

Keputusan pengadilan ini menandai kemenangan besar bagi Komisaris Eropa Margrethe Vestager, yang selama ini menjadi pengawas utama persaingan bisnis di Uni Eropa. Vestager menegaskan bahwa keputusan ini membuktikan bahwa bahkan perusahaan teknologi terbesar pun dapat dimintai pertanggungjawaban atas praktik bisnis mereka.

Kasus Google merupakan satu dari tiga kasus besar terkait antitrust yang dihadapi perusahaan tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2017, Google dijatuhi denda karena mengarahkan lalu lintas pengguna secara tidak adil ke layanan Google Shopping. Google menyatakan kekecewaannya atas keputusan ini, tetapi mengklaim telah melakukan penyesuaian yang diminta oleh Komisi Eropa dengan menawarkan daftar pencarian belanja kepada layanan perbandingan lainnya.

Kelompok konsumen Eropa, BEUC, menyambut keputusan ini sebagai kemenangan penting bagi pasar digital yang lebih adil. Menurut Vestager, kasus Google Shopping merupakan langkah awal dalam upaya mengatur perusahaan-perusahaan digital besar.