Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwaPolitik

Hakim Se-Indonesia Gelar Cuti Bersama: Tuntut Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan

21
×

Hakim Se-Indonesia Gelar Cuti Bersama: Tuntut Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan

Share this article
Hakim Se-Indonesia Gelar Cuti Bersama Tuntut Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan foto:(dpr)

Ia menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan hakim agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi. “Jangan hanya menuntut integritas, tetapi juga perhatikan kesejahteraan mereka. Jika tidak seimbang, dikhawatirkan akan timbul masalah lain,” ungkapnya.

Nasir menambahkan bahwa DPR RI periode 2019-2024, khususnya Komisi III, telah menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim.

Namun, usulan ini belum ditanggapi oleh pemerintah Joko Widodo. “Pemerintah terkesan setengah hati dalam membahas kesejahteraan hakim. RUU yang merupakan inisiatif DPR belum mendapat respon, dengan alasan keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Ia berharap RUU Jabatan Hakim dapat diteruskan oleh Pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang.

Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menggelar audiensi dengan Mahkamah Agung pada 7 Oktober 2024. “Ya, insha Allah betul,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Solidaritas Hakim Indonesia menuntut agar Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.