Waryono menegaskan bahwa harmonisasi data berdasarkan regulasi zakat dan wakaf sangat penting.
“Working group dalam zakat dan wakaf harus mampu menginventarisasi isu dan tantangan, serta memastikan koordinasi berjalan dengan baik,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Utama BAZNAS Muchlis Hanafi, Plt. Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Abdul Fatah, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, perwakilan BWI, dan Kementerian ATR/BPN.
(kemenag)