Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Hotel Arrus di Semarang Disita: Diduga Terkait TPPU Judi Online, Dana Mencapai Rp 40,5 Miliar

28
×

Hotel Arrus di Semarang Disita: Diduga Terkait TPPU Judi Online, Dana Mencapai Rp 40,5 Miliar

Share this article
Hotel Arrus di Semarang Disita Diduga Terkait TPPU Judi Online, Dana Mencapai Rp 40,5 Miliar, foto:(humaspolri)

Dana tersebut tercatat telah dipindahkan melalui sejumlah rekening yang terlibat dalam transaksi judi online di berbagai platform.

“Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar),” tambah Helfi.

Rekening-rekening ini dikaitkan dengan bandar-bandar yang terlibat dalam platform judi online ternama, seperti Dapabet, Agen 138, dan judi bola.