Selain itu, laporan juga mencakup aksi pengacara M. Firdaus Oibowo yang naik ke meja serta sejumlah ibu-ibu yang turut menyebabkan keributan dalam persidangan tersebut.
Hotman menegaskan bahwa dirinya akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia lihat dan alami dalam persidangan tersebut.
“Saya hanya sebagai saksi, jadi saya akan menceritakan apa yang saya lihat di persidangan. Yang jelas, ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia,” ucapnya.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ibrahim Palino, dengan nomor laporan polisi LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Penyidik pun mulai memanggil saksi yang berada di lokasi kejadian serta pihak pelapor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.