Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaTeknologi

Indonesia Percepat Migrasi ke e-SIM Demi Keamanan Data Digital

31
×

Indonesia Percepat Migrasi ke e-SIM Demi Keamanan Data Digital

Share this article
Indonesia Percepat Migrasi ke e-SIM Demi Keamanan Data Digital, foto:(komdigi)

Teknologi ini tak hanya meningkatkan keamanan data pribadi, tetapi juga mendorong efisiensi operasional di industri telekomunikasi dan mendukung digitalisasi Indonesia secara menyeluruh.

Meutya Hafid juga menyoroti pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang dapat terdaftar atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, batas maksimal adalah tiga nomor per operator, atau sembilan nomor dari tiga operator berbeda.

“Ada kasus di mana satu NIK digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan terhadap penyalahgunaan dan bisa merugikan pemilik identitas asli,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang memperketat pengawasan terhadap pembatasan NIK, sekaligus memperkuat proses verifikasi identitas digital dalam sistem registrasi seluler.