Pemerintah juga mengapresiasi operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM baik secara daring maupun luring.
Pemerintah mendorong operator untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya beralih ke e-SIM, sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.
“Saat ini, migrasi ke e-SIM belum bersifat wajib, tetapi kami sangat menganjurkan masyarakat yang memiliki perangkat kompatibel untuk segera beralih demi perlindungan data pribadi,” ujar Meutya.
Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa dan lebih dari 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data digital.
Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk membersihkan data pelanggan bermasalah dan membangun ruang digital yang aman, bersih, serta bertanggung jawab.
“Migrasi e-SIM dan pemutakhiran data pelanggan adalah fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat, aman, dan terpercaya,” pungkasnya.
(komdigi)