PeristiwaTravel

Ini Aturan Pelabuhan Penyeberangan Selama Libur Lebaran, Antisipasi Lonjakan Kendaraan

419
×

Ini Aturan Pelabuhan Penyeberangan Selama Libur Lebaran, Antisipasi Lonjakan Kendaraan

Share this article

Pengaturan pada angkutan barang juga diatur, di antaranya untuk tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo di Lapangan sepak bola Arema Desa Basring atau di Terminal Sri Tanjung, dan dari arah Jember di ruang parkir truk di belakang rumah makan Warung Ayu kantong dan parkir Dermaga Bulusan. Tujuan ke Pelabuhan Gilimanuk diarahkan ke Terminal Kargo dan UPPKB Cekik, dan tujuan ke Pelabuhan Tanjung Wangi diarahkan ke ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang.

Dalam periode Angkutan Lebaran, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali akan beralih fungsi sementara sebagai rest area mulai Rabu, 3 April 2024, pukul 00.00 waktu setempat hingga Kamis, 18 April 2024, pukul 24.00 waktu setempat.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kelancaran dan keamanan arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 dapat terjaga dengan baik.