“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap permohonan informasi dapat diketahui prosesnya secara real-time,” ungkap Tabrani.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga menyediakan layanan konsultasi online di website PPID untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan.
“Dengan konsultasi daring ini, masyarakat tidak perlu datang langsung; cukup akses website dan dapatkan bimbingan,” tambahnya.
Dalam upaya memperkenalkan keterbukaan informasi sejak dini, Pemkot Tangsel menyediakan kanal informasi yang ramah anak.
Kanal ini mencakup layanan terkait keluarga, perempuan, dan anak, seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, serta program Masjid Ramah Anak.
“Kami ingin membentuk budaya transparansi sejak usia dini melalui program-program ini,” jelas Tabrani.