Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru-baru ini menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian, yang disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, dan Pj Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf. Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Tangerang Live Room, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang pada Jumat (3/1/25).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tito Karnavian menyaksikan secara langsung inovasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang kini bisa selesai hanya dalam 10 jam di Kota Tangerang.
Proses ini meliputi pengajuan oleh pemohon, persetujuan, pembayaran, hingga penerbitan berkas PBG yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Tangerang.
“Secara umum, pengurusan PBG memakan waktu 45 hari. Namun, berkat kebijakan Pemerintah Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Nurdin, proses ini dapat dipersingkat menjadi hanya 10 jam. Bahkan, dalam simulasi yang dilakukan hari ini, prosesnya hanya memakan waktu 4 jam,” ungkap Menteri Tito.
Menteri Tito menambahkan, bahwa dirinya bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI berencana kembali ke Kota Tangerang untuk melihat langsung simulasi pelayanan PBG dengan melibatkan beberapa pemohon.
Ia berharap inovasi ini dapat menginspirasi 513 daerah dan 38 provinsi lainnya di Indonesia untuk meniru langkah Pemkot Tangerang dalam mempercepat pelayanan publik.