“Insentif akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru PAI non ASN yang memenuhi kriteria sebagai penerima”
Seketika.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengumumkan berita baik bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M. Tunjangan insentif mereka akan segera dicairkan, khususnya bagi guru PAI yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total 22.000 guru PAI non ASN (bukan PNS maupun PPPK) telah terdaftar dalam Sistem Administrasi Guru Agama (Siaga), serta memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa penyaluran insentif bagi guru PAI non ASN merupakan langkah alternatif untuk menyamakan kesejahteraan mereka yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
“Insentif bagi para guru ini merupakan bagian dari upaya afirmatif kami kepada para guru PAI non ASN di sekolah umum yang belum bersertifikasi dan tidak menerima THR,” ungkap Menteri Agama yang akrab disapa Gus Men, di Jakarta, pada Jumat (5/4/2024).
“Penyaluran ini tentunya didasarkan pada kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan sebagai penerima insentif,” tambahnya.
Gus Men menekankan bahwa para guru PAI di sekolah umum telah memberikan kontribusi besar dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik.
Mereka memiliki peran yang signifikan tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga dalam masyarakat luas.
Gus Men berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi tambahan penghasilan bagi para guru PAI non ASN di sekolah umum.