Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PendidikanPeristiwa

Insentif Guru PAI Non ASN Cair Jelang Idulfitri 1445 H/2024

478
×

Insentif Guru PAI Non ASN Cair Jelang Idulfitri 1445 H/2024

Share this article

“Ini merupakan bagian dari upaya afirmatif Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan guru agama di sekolah umum yang memang tidak mendapatkan THR,” ucap Gus Men.

“Semoga penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi bagi para guru PAI untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan,” lanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa penyaluran insentif bagi guru PAI non ASN akan dilakukan dalam dua tahap.

Pertama, penyaluran akan dilakukan dari bulan Januari hingga Juni 2024. Kedua, penyaluran berikutnya akan dilakukan dari bulan Juli hingga Desember 2024.

“Saat ini, kami sedang menyalurkan insentif untuk enam bulan pertama, di mana setiap guru akan menerima Rp1,5 juta setelah dipotong pajak. Kami berupaya agar seluruhnya cair sebelum Hari Raya Idulfitri. Namun jika ada yang tertunda, penyaluran akan dilakukan setelah Hari Raya,” terang Prof. Abu, panggilan akrabnya.

Menurutnya, Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru non PNS menetapkan besaran insentif sebesar Rp250.000 per bulan.

Penyaluran insentif tersebut akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran negara.