Seketika.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengeluarkan instruksi terkait pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. Dalam upaya mempercepat proses tersebut, Presiden Prabowo memerintahkan agar pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dapat diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus selesai pada Oktober 2025.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers mengenai Pengangkatan CASN 2024, keputusan ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo dan menjadi pedoman bagi seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melaksanakan pengangkatan CASN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Menteri Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN 2024 harus ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait dengan memperhatikan kesiapan masing-masing kementerian dan pemerintah daerah.
Proses ini juga melibatkan analisis dan simulasi untuk memastikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai dengan persyaratan dan jadwal yang telah disusun.
Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 tidak semata-mata bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan, tetapi lebih untuk memastikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
Dengan demikian, proses ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
(setneg)