Kebijakan B40 yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kuota biodiesel menjadi 15,6 juta kiloliter pada 2025.
Kebijakan ini bertujuan menekan emisi karbon dan mengurangi ketergantungan pada impor solar. Namun, pelaksanaannya memerlukan pengawasan yang ketat agar manfaat yang diharapkan dapat tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif.
(dpr)