Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Jangan lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Selama HUT RI ke-79

143
×

Jangan lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Selama HUT RI ke-79

Share this article
manfaatkan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta, Aceh, Bali, Jawa Barat, Bengkulu, dan Jawa Tengah., foto: (Ilustrasi/humas.polri)

4. Jawa Tengah

Jawa Tengah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dari 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

Program ini mencakup pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif, dan keringanan tunggakan PKB.

Jadwal pengurusan berbeda-beda, dengan pemutihan BBNKB II dan diskon pajak tahunan berkala berlaku sepanjang periode tersebut, sedangkan keringanan tunggakan PKB berlaku hingga 20 Agustus 2024.

5. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat memberikan diskon sebesar 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor dari 1 April hingga 23 Desember 2024.

Diskon ini berlaku untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang dengan syarat tertentu, seperti e-KTP, STNK, dan SKKP asli.

Diskon 10 persen juga berlaku untuk pajak kendaraan bermotor lima tahunan di wilayah Bandung I Pajajaran.