“Jika dideportasi, jemaah tidak akan dapat masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun ke depan”
Seketika.com, Jakarta – Tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M telah berakhir pada bulan April 2024. Kuota haji Indonesia telah terpenuhi. Jemaah diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai tawaran perjalanan dengan visa non haji.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie. Pesan ini ditegaskan kembali menyusul banyaknya tawaran perjalanan dengan visa selain haji, termasuk visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, dan lainnya.
“Jemaah diingatkan untuk berhati-hati terhadap tawaran perjalanan dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jangan sampai terjebak oleh tawaran perjalanan dengan visa non haji,” kata Anna Hasbie di Jakarta, pada hari Minggu (5/5/2024).
Anna menjelaskan bahwa kuota haji Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Untuk tahun ini, kuota haji Indonesia adalah 221.000 jemaah dengan tambahan 20.000 kuota.
Sehingga, total kuota haji Indonesia untuk operasional 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah, terdiri dari 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.