Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
InternasionalTeknologi

Jika TikTok Resmi Dilarang di AS, Shark Tank Siap Beli Platform Tersebut

270
×

Jika TikTok Resmi Dilarang di AS, Shark Tank Siap Beli Platform Tersebut

Share this article
ilustrasi

“Sejak awal, TikTok telah menjadi sorotan di Amerika Serikat, terutama setelah Presiden Donald Trump memulai upaya untuk memaksa ByteDance menjual platform tersebut”

Seketika.com, Jakarta –  Pekan lalu, di Amerika Serikat, sebuah RUU bipartisan diperkenalkan yang dapat mengakibatkan larangan TikTok di negara tersebut jika perusahaan induknya, ByteDance, tidak menjual minatnya pada aplikasi tersebut.

RUU tersebut mencuat karena kekhawatiran anggota parlemen terkait hubungan TikTok dengan Tiongkok dan potensi pengumpulan data pribadi pengguna oleh perusahaan tersebut. Jika RUU tersebut disahkan, ByteDance diberi waktu lebih dari lima bulan untuk menjual TikTok atau aplikasi tersebut akan dinyatakan ilegal di AS.

Meski demikian, seorang investor terkenal, Kevin O’Leary, yang dikenal sebagai salah satu anggota “Shark Tank,” mengungkapkan bahwa dia bersedia membeli TikTok jika aplikasi tersebut benar-benar dilarang di AS.

Dalam wawancara dengan Fox News, O’Leary menyatakan, “Tidak akan dilarang, karena saya akan membelinya.” Menurutnya, ada investor berkantong tebal di luar sana yang akan membeli TikTok jika perusahaan induknya tidak dapat mempertahankan kepemilikan.

O’Leary menekankan nilai besar TikTok sebagai salah satu platform periklanan terbesar di media sosial saat ini. Dia yakin bahwa ada pihak yang akan membeli TikTok meskipun bukan Meta atau Google, karena regulator mungkin akan melarang kepemilikan oleh perusahaan besar tersebut.