Daerah atas semangat dan keberhasilannya dalam melakukan inovasi di bidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan daerah.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan akumulasi jumlah dan kualitas inovasi perangkat daerah yang dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui aplikasi penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID),” jelas Upit.
Selain itu, ajang ini juga bertujuan untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Dalam acara yang diselenggarakan selama dua hari tersebut, Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang turut berpartisipasi dengan mewakili Provinsi Banten dalam pameran inovasi.
UPTD PALD (Pengelola Air Limbah Domestik) Kecamatan Kelapa Dua dan Puskesmas Jalan Emas juga ikut serta dalam pameran tersebut.
Upit berharap, melalui ajang IGA 2024 ini, inovasi daerah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pembangunan daerah, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
(tangerangkab)