Seketika.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri pada hari Senin, 4 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memperbaharui Nota Kesepahaman (MoU) yang berkaitan dengan penanganan permasalahan hutan di Indonesia, dengan fokus utama pada penegakan hukum.
Kapolri mengapresiasi langkah cepat Menhut Raja Juli dalam melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi. Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri siap mendukung berbagai program dari Kementerian Kehutanan.
“Seperti yang disampaikan oleh Menhut, kami telah melakukan berbagai kerjasama, mulai dari menjaga hutan dalam konteks kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga penegakan hukum terkait permasalahan kehutanan,” ungkap Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.
Kapolri menambahkan bahwa perbaharuan MoU ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dan memperbaiki kerjasama dalam penegakan hukum kehutanan.
Polri akan menindak tegas pelaku perambahan kawasan hutan dan tindak pidana illegal logging, baik individu maupun korporasi.