Menhut Raja Juli Antoni juga menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan untuk meminta bantuan Kapolri dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia dan sumber kesejahteraan rakyat.
“Hari ini saya menghadap kepada bapak Kapolri meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita,” ujar Raja Juli.
Dalam pembahasan MoU baru, beberapa poin penting yang diangkat antara lain penanganan kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan dan illegal logging, serta perlindungan satwa liar.
Selain itu, kerjasama dalam peningkatan kapasitas polisi kehutanan dan penanganan karhutla akan terus dilanjutkan.
“Dalam konteks itu kami akan menulis ulang MoU, sebenarnya sudah ada MoU dari Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 5 tahun yang lalu, kebetulan sudah expired, yang kedua kebutuhan nomenklaturnya juga sekarang berubah, Kementrian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian Kehutanan, maka di jajaran staf akan segera ditulis MoU baru yang didalam MoU itu akan tertulis rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kementrian Kehutanan dan kepolisian diantaranya tentu tentang penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan, kemudian terkait dengan karhutla, dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian,” pungkas Raja Juli.
Ia berharap MoU yang dibahas dapat segera ditandatangani dalam waktu dekat.
(mediahubpolri)