Seketika.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada untuk menyelidiki lebih lanjut kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor redaksi Tempo. Kasus ini menuai perhatian publik setelah teror mengerikan tersebut dikirimkan ke wartawan Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica).
“Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri usai menghadiri kegiatan di Masjid Raya Al-Mashun, Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (22/3).
Ia memastikan bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani kasus yang dinilai sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis ini.
Kapolri juga menambahkan, “Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal-hal tersebut.”
Pernyataan ini menggambarkan komitmen Polri dalam memastikan kasus teror terhadap jurnalis tidak dibiarkan begitu saja dan ditangani secara serius.