Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Kapolri Instruksikan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo

136
×

Kapolri Instruksikan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo

Share this article
Kapolri Instruksikan Kabareskrim Selidiki Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, foto:(humaspolri)

Kasus teror ini bermula pada Rabu (19/3), ketika kepala babi dikirimkan kepada Fransisca Christy Rosana (Cica), wartawan Tempo.

Pengiriman tersebut langsung dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Jumat (21/3), dengan nomor laporan LP/B/153/SPKT/BARESKRIM POLRI yang terdaftar pada 21 Maret 2025.

Namun, teror tersebut tidak berhenti sampai di sana. Pada hari yang sama, kantor redaksi Tempo kembali menerima kiriman mengerikan.

Kali ini, enam ekor tikus tanpa kepala ditemukan dalam sebuah kardus yang dibungkus kertas kado bermotif mawar. Kejadian ini menambah kekhawatiran terhadap keselamatan jurnalis di Indonesia.

Kabareskrim Polri bersama tim penyidik kini tengah bekerja keras untuk mengungkap pelaku di balik pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ini.

Kasus ini juga mengundang perhatian masyarakat, karena dianggap sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers dan ancaman terhadap keselamatan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.