Seketika.com, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah untuk berkoordinasi dengan kreditur lainnya guna memastikan keberlangsungan usaha Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.
Hal ini menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung, yang membuat pentingnya upaya bersama dalam mencari solusi strategis untuk mendukung going concern perusahaan.
Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu (21/12/2024) menyatakan bahwa BNI akan melanjutkan diskusi intensif dengan pemerintah, manajemen Sritex, dan para kreditur lainnya untuk merumuskan langkah-langkah yang dapat menjaga kelangsungan operasional perusahaan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” ujar Royke.
BNI berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik kreditur, pemegang saham, karyawan, maupun masyarakat.
“Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi,” tambah Royke.