Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020: Bareskrim Polri Selidiki Kerugian Negara Rp 64 Miliar

170
×

Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020: Bareskrim Polri Selidiki Kerugian Negara Rp 64 Miliar

Share this article
Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020 Bareskrim Polri Selidiki Kerugian Negara Rp 64 Miliar, Foto: humaspolri

PJUTS adalah program nasional yang dijalankan oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan titik pelaksanaan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Meskipun demikian, rincian lokasi proyek ini belum diungkap secara spesifik, mencakup wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.

“Status kasus ini dalam tahap penyidikan, terutama untuk wilayah tengah,” tambah Arief.