Seketika.com, Jakarta – Eksploitasi anak di dunia sirkus Indonesia kembali mencuat ke permukaan, menghadirkan aroma nostalgia yang menyakitkan dari masa lalu. Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri tengah menelusuri dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI), kasus yang pertama kali dilaporkan pada tahun 1997.
“Terkait dengan laporan di tahun 1997, tentu kami masih mencari datanya, mengingat kejadian sudah 28 tahun,” ujar Brigjen Pol. Nurul Azizah, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Penyelidikan kembali ini dilakukan sebagai respons atas desakan publik dan dorongan dari Komisi VIII DPR RI agar kasus eksploitasi anak di Oriental Circus Indonesia ini dibuka kembali.
Bareskrim telah menyurati unit-unit internal Polri yang membidangi arsip laporan lama guna menelusuri dokumen terkait.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, termasuk ikut dalam beberapa pertemuan bersama,” tambah Nurul Azizah.