“Anggota Sat Reskrim sudah ke TKP,” ujar Desi. Namun, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini. “Polisi itu dapat laporan ke TKP, olah TKP, mencari keterangan-keterangan dan apabila korban mau buka LP (Laporan Polisi) ya kami polisi menerima dan menindaklanjutinya,” tambahnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian terus mendalami fakta-fakta terkait kejadian tersebut. Masyarakat kini menantikan langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi Cut Intan Nabila dan keluarganya.