Hukum dan KriminalPeristiwaPolitik

Kasus Penahanan Guru Honorer Supriyani: Apa yang Terjadi?

91
×

Kasus Penahanan Guru Honorer Supriyani: Apa yang Terjadi?

Share this article
Kasus Penahanan Guru Honorer Supriyani Apa yang Terjadi, foto:(dok.DPD RI)

Seketika.com, Jakarta – Media tengah ramai membahas kasus penahanan Supriyani, S.Pd., seorang guru honorer di Konawe Selatan, yang diduga melakukan pemukulan terhadap siswa kelas 1 SD. Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait perlakuan terhadap guru di Indonesia.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menekankan pentingnya transparansi dalam penyelesaian kasus ini. Ia meminta agar proses hukum terhadap Supriyani diungkap secara terbuka, guna menghindari persepsi negatif terhadap profesi guru.

“Kasus penahanan Supriyani harus diungkap secara transparan dan ia harus diperlakukan secara adil,” ujarnya.

Dugaan pemukulan ini berawal pada Rabu, 24 April. Meskipun Supriyani tidak mengakui melakukan tindakan tersebut, ia diminta untuk meminta maaf kepada orang tua siswa.

Diketahui, orang tua siswa adalah anggota kepolisian berpangkat Aipda di Polsek Baito. Supriyani mengaku diminta membayar uang damai sebesar Rp 50 juta agar tidak diperkarakan lebih lanjut, namun ia menolak karena merasa tidak bersalah.

Pada 29 April, Supriyani menerima panggilan dari Polsek Baito sebagai terlapor. Kemudian, pada pertengahan Oktober 2024, ia dipanggil oleh Kejari Konawe Selatan untuk dimintai keterangan dan akhirnya ditahan.

Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak sembarangan melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan guru, apalagi tanpa adanya saksi dan bukti yang kuat.

Filep Wamafma berharap agar ke depannya, guru-guru di Indonesia dihargai dan status serta kesejahteraannya ditingkatkan.

“Profesi guru harus dihormati agar kualitas pendidikan di Indonesia semakin maju,” tambahnya.

Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, peran guru sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.