Menurut Sukamta, dengan pesatnya perkembangan teknologi, Indonesia harus memiliki regulasi yang mengatur keamanan dan ketahanan siber (KKS) untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap penjahat siber.
Data ASN yang diretas, yang ditawarkan di BreachForums seharga USD 10.000 atau sekitar Rp 160 juta, mencakup informasi sensitif seperti tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP), dan informasi pribadi lainnya.
Sukamta menyatakan bahwa ini adalah indikasi serius dari kelemahan sistem keamanan siber Indonesia.
“Kasus kebocoran data ASN ini harus segera ditindaklanjuti dengan audit digital forensik untuk mengidentifikasi sumber kebocoran, dampaknya, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ungkap Sukamta.
Ia juga meminta BSSN untuk bekerja lebih keras dalam menemukan dan memperbaiki semua celah keamanan yang ada.
Sukamta menegaskan perlunya intervensi kuat dan komitmen serius dari Pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada lagi kebocoran data di masa depan.
(dpr)