“Pentingnya inspeksi mendadak dalam mengawasi aktivitas SPBE dan SPBU”
Seketika.com, Jakarta – Temuan terbaru Kementerian Perdagangan mengenai pelanggaran pengisian tabung gas subsidi Elpiji 3 Kg di 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) menjadi sorotan publik. Hendrik Halomoan Sitompul, Anggota Komisi VII DPR RI, menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Pertamina terhadap pelaku yang telah memanipulasi barang subsidi yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat.
Menurut Hendrik, dana yang dikelola merupakan aset masyarakat dan harus diperlakukan dengan penuh integritas. Ketidakpatutan pengurangan volume pengisian gas LPG 3 Kg dinilai menyakitkan bagi masyarakat.
Untuk mencegah praktek curang semacam ini, Hendrik mengusulkan pembentukan pakta integritas antara Pertamina dan para pengusaha SPBE.
Ia menekankan perlunya Pertamina bersikap tegas dengan mengakhiri kerja sama dengan pelaku yang terbukti melakukan kecurangan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah tindakan serupa di masa mendatang.
Hendrik menyoroti pentingnya inspeksi mendadak dalam mengawasi aktivitas SPBE dan SPBU.