Ia menilai pengawasan yang tidak hanya terjadwal, tetapi juga mendadak, merupakan langkah efektif dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Hendrik memberikan apresiasi terhadap tindakan Menteri Perdagangan yang telah melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah SPBE.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melaporkan adanya temuan di beberapa SPBE terkait pengisian tabung LPG 3 Kg di bawah volume yang seharusnya.
Praktek tersebut dianggap sebagai pelanggaran yang merugikan masyarakat, mengingat tabung seharusnya diisi penuh, yaitu 3 kg.
(dprri)