Kejagung Sita Mobil Mewah Rolls Royce Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah
Share this article
Kemudian, pada 6-8 Maret 2024, Kejagung melakukan penggeledahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan berhasil menyita uang sebesar Rp 10 miliar dan SGD 2 juta atau setara Rp 23 miliar.