Untuk mengoptimalkan penggunaan aset negara
Seketika.com, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengumumkan pelelangan mobil Jeep Rubicon Wrangler yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy. Dalam pengumumannya, Kejari Jaksel membuka limit pelelangan mobil tersebut dengan harga awal Rp809 juta.
Informasi mengenai pelelangan tersebut disebar oleh Kejari Jakarta Selatan melalui akun Instagram resminya, @kejari_jakarta_selatan. Dalam postingan tersebut, disertakan rincian detail mengenai mobil yang akan dilelang.
“Pengumuman lelang barang rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelaksanaan lelang melalui internet dengan jenis penawaran lelang melalui aplikasi lelang Open Bidding,” tulis akun tersebut pada Jumat (19/4/2024).
Akun tersebut juga menjelaskan bahwa penawaran lelang akan ditutup pada Jumat, 26 April 2024 pukul 10.00 WIB. Pengumuman mengenai hasil lelang akan diumumkan setelah penawaran lelang ditutup.
“Harga limit Rp 803.000.000,” tambah postingan tersebut.