Seketika.com, Jakarta – Kelangkaan pupuk bersubsidi masih menjadi kendala utama yang sering dikeluhkan oleh para petani di berbagai wilayah di Indonesia. Situasi ini menghambat upaya mewujudkan ketahanan pangan, padahal pupuk berperan penting sebagai modal dasar untuk mencapai ketahanan pangan. Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI terus mendorong peningkatan tata kelola distribusi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia, sebagai upaya untuk mengatasi masalah ketahanan pangan.
Pada pertemuan antara Komisi VII DPR RI dengan PT Pupuk Indonesia dan SKK Migas, Anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar menyoroti bahwa kelangkaan pupuk masih menjadi persoalan, meskipun produksi pupuk secara nasional sebenarnya sudah seimbang dengan kebutuhan nasional.
“Saya menyayangkan kelangkaan pupuk masih dikeluhkan oleh para petani di seluruh Indonesia, padahal produksi pupuk nasional sudah relatif seimbang dengan kebutuhan nasional. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola niaga yang lebih baik, khususnya dalam sektor distribusi pupuk PSO maupun Non-PSO,” ujarnya setelah pertemuan Tim Komisi VII dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, 20 Juni 2024.
Politisi Fraksi PAN ini juga menekankan bahwa kelangkaan pupuk harus menjadi perhatian utama para kepala daerah di seluruh Indonesia.
Mereka diharapkan dapat mengawasi pendistribusian pupuk sesuai dengan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Untuk mencapai keakuratan data produksi dan kebutuhan nasional, diperlukan koordinasi antarkelembagaan yang melibatkan kepala daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Jika terdapat kekurangan data, berarti ada kesalahan dalam pendistribusian.