Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PendidikanPeristiwa

Kelanjutan Program KJMU Dipastikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta

245
×

Kelanjutan Program KJMU Dipastikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Share this article

“Ia memastikan bahwa tidak ada pembatalan KJMU, melainkan proses pembersihan dan penyesuaian data dilakukan untuk memastikan penyaluran dana bantuan sosial pendidikan tepat sasaran.”

Seketika.com, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengadakan pertemuan dengan sejumlah mahasiswa penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/3).

Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Heru memastikan kelangsungan program KJMU sejalan dengan upaya pembersihan dan penyesuaian data.

“Saya tadi berbincang-bincang dengan adik-adik mahasiswa dari UNJ dan UIN Purwokerto. Dalam pertemuan tadi, saya memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan KJMU. Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” ujar Pj Gubernur Heru, dalam sebuah pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pada saat ini, tambah Pj Gubernur Heru, proses pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Selanjutnya, semua data mahasiswa yang masuk akan melalui proses pembersihan dan penyesuaian data secara bertahap.

“Tentu, tetap ada pemadanan data. Salah satunya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan mengecek data pajaknya (dari setiap orang tua mahasiswa), dan data lainnya. Pemprov DKI akan mengecek, apakah mereka layak atau tidak menerima KJMU. Jadi, mahasiswa tetap lanjut saja belajar, kita yang akan proses pemadanan datanya,” kata Heru.

Lebih lanjut, Pj Gubernur Heru menyatakan bahwa jika hasil dari penyesuaian data dan survei lapangan menunjukkan bahwa calon penerima manfaat KJMU tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial pendidikan tersebut karena termasuk dalam golongan ekonomi mampu, maka dana KJMU tersebut akan dialihkan kepada mahasiswa yang memang benar-benar membutuhkannya.