Ia merasa lega setelah mendapatkan informasi bahwa KJMU akan tetap dilanjutkan bagi mahasiswa yang telah menjadi penerima manfaat bantuan sosial pendidikan tersebut.
“Semuanya sudah jelas. Teman-teman mahasiswa sudah bisa mendaftar melalui mekanisme yang ada. Sekarang, kita hanya perlu menikmatinya,” ungkap Faisal.
Menurut Faisal, terdapat kesalahpahaman mengenai informasi yang beredar di masyarakat. Ia memastikan bahwa tidak ada pembatalan KJMU, melainkan proses pembersihan dan penyesuaian data dilakukan untuk memastikan penyaluran dana bantuan sosial pendidikan tepat sasaran.
(beritajakarta)