Sementara itu, bagi para jemaah yang mengeluhkan terkait pelayanan haji, Wisnu mengarahkan mereka untuk menyampaikan aduan resmi lewat aplikasi Kawal Haji Kemenag.
“Dengan aduan tersebut, diharapkan dapat dilacak pihak travel mana yang bermasalah dalam hal pelayanan untuk ditindaklanjuti oleh Kemenag. Jika terbukti bersalah, kami mendorong agar mereka diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha atau meminta mereka memberikan kompensasi yang sepadan bagi jemaah yang telah dirugikan,” tandasnya.
(kemenag)