Suryo menjelaskan bahwa Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk melatih Fasilitator Bimwin dengan menggunakan perangkat yang memungkinkan pelatihan dalam jumlah besar.
“Fasilitator akan diberikan materi pendahuluan tentang hakikat perkawinan, manajemen dinamika keluarga, dan penanganan konflik keluarga secara daring sebelum memasuki pelatihan tatap muka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Fasilitator Bimwin,” jelas Suryo.
Dengan meningkatnya kualitas fasilitator, diharapkan bahwa kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat.
(kemenag)