Seketika.com, Jakarta – Kementerian Agama saat ini tengah menggelar Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) sebagai bagian dari program sertifikasi guru Kemenag. Program ini menargetkan sebanyak 600 ribu guru dalam dua tahun ke depan, dimulai dari guru pendidikan agama.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru madrasah, serta memberikan sertifikat pendidik resmi yang menjadi syarat legal formal sebagai pendidik profesional.
Pertanyaan yang kerap muncul di media sosial Kemenag adalah soal PPG Prajabatan, terutama dari calon guru yang baru lulus kuliah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar, memberikan penjelasan.
PPG Prajabatan adalah program lanjutan setelah jenjang Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4), yang ditujukan bagi lulusan kependidikan yang belum menjadi guru.