Program ini menjadi syarat penting untuk memperoleh sertifikat pendidik bagi calon guru di jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
“PPG Prajab akan dilaksanakan setelah program PPG Dalam Jabatan selesai. Pelaksanaannya berada di bawah kewenangan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK),” jelas Thobib pada Kamis (10/4/2025).
Ia juga mengimbau agar para calon guru memanfaatkan waktu sebelum pembukaan PPG Prajabatan dengan meningkatkan kompetensi dan keterampilan profesional.
Tak hanya guru agama, banyak guru mata pelajaran umum di bawah naungan Kemenag juga menanyakan kapan PPG Daljab untuk Mapel Umum dibuka.
Thobib menjelaskan bahwa pelaksanaan PPG Mapel Umum Kemenag akan mengikuti jadwal dari Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).