“Guru Kemenag yang mengampu mata pelajaran umum akan diikutsertakan dalam program PPG yang dilaksanakan oleh Panitia Nasional di Kemendikdasmen. Kita berharap PPG Mapel Umum sudah bisa dimulai pada Mei 2025,” ujar Thobib.
Terkait pembiayaan, Thobib menegaskan bahwa PPG Daljab Kemenag tidak memungut biaya sepeser pun.
Seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN atau APBD, khususnya bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Biaya PPG sepenuhnya ditanggung negara. Tidak ada sistem reimburse dan guru tidak perlu membayar. Jika ada pungutan liar, segera laporkan,” tegasnya.
(kemenag)