Rusmin menegaskan, “Setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dan menjaga konsistensi mutu barang untuk melindungi konsumen dari dampak negatif terkait keamanan dan keselamatan.”
Acara ekspos ini juga dihadiri oleh Rinaldi Agung Adnyana, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, perwakilan Kementerian Perindustrian, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Polda Metro Jaya, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
(kemendag/infopublik)