Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisHukum dan KriminalPeristiwa

Kemendag Amankan Produk Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.LS) Tak Sesuai SNI Senilai Rp23,76 Miliar

25
×

Kemendag Amankan Produk Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.LS) Tak Sesuai SNI Senilai Rp23,76 Miliar

Share this article
Kemendag Amankan Produk Baja Lembaran Lapis Seng Bj.LS Tak Sesuai SNI Senilai Rp23,76 Miliar, foto:(kemndag)

Rusmin menegaskan, “Setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dan menjaga konsistensi mutu barang untuk melindungi konsumen dari dampak negatif terkait keamanan dan keselamatan.”

Acara ekspos ini juga dihadiri oleh Rinaldi Agung Adnyana, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, perwakilan Kementerian Perindustrian, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Polda Metro Jaya, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.